PERSYARATAN IKUTI 22 CABANG LOMBA FASI XII KOTA SURABAYA
Perhelatan Akbar santri Al-Qur'an BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) 3 tahunan yaitu FASI (Festival Anak Sholeh Indonesia) kota Surabaya kali ini yang ke-12 bertema, "Santri Hebat, Hebat Prestasi, Hebat Mengaji & Berakhlakul Karimah."
FASI XII tingkat kota Surabaya akan dilaksanakan pada 24-25 Februari 2024 di Kaza City Kapas Krampung Plaza Surabaya. Mantan Direktur Daerah (Dirda) LPPTKA - BKPRMI Surabaya, Hartono, SE, S.Pd.I yang kini menjabat selaku ketua panitia FASI XII menjelaskan tentang persyaratan peserta lomba FASI XII, bahwa santri peserta merupakan santri perwakilan dari TPA/TPQ yang berunit BKPRMI.
Lebih rinci persyaratan peserta sebagaimana berikut :
SYARAT PESERTA LOMBA
1. Santri TKA TPA dan TQA Unit BKPRMI.
2. Belum pernah menjadi Juara 1 FASI XI
3. Usia peserta :
▶️TKA,maks 7 th pd 1 Juli 2024
▶️TPA,maks 12 th pd 1 Juli 2024
▶️TQA,maks 15 th pd 1 Juli 2024
4. F.copy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/ Ijazah dg menunjuk aslinya
5. 1 lembaga mengirimkan maksimal 5 orang peserta/ 5 group pada setiap jenis lomba
6. Biaya Rp.30.000 per peserta
"Jika ada santri yang ingin jadi peserta sedangkan lembaga TPA/TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) tempat mengaji santri tersebut tidak atau belum berunit BKPRMI, maka sesuai juklak FASI XII bab II tentang Ketentuan Umum Peserta, Sanksi dan Dewan Hakim pasal 1.a dan 1b serta pasal II, maka walisantri harus menghubungi TPA/TPQ unit BKPRMI terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai utusan TPA/TPQ tersebut." Papar Hartono dalam penjelasan syarat peserta.
"Jika lembaga TPA/TPQ belum berunit tetapi ingin mengikutkan santri-santrinya dalam berbagai cabang perlombaan FASI XII ini, maka silahkan mengajukan unit baru, cukup dengan mengisi formulir yang disediakan." Tambah Hartono ketua panitia FASI XII DPD BKPRMI Surabaya. Hartono, SE, S.Pd.I, memaparkan persyaratan peserta lomba. Dijelaskan bahwa santri peserta harus berasal dari Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) atau Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) yang merupakan unit BKPRMI.
Bagi santri yang ingin berpartisipasi tetapi lembaga TPA/TPQ tempat mereka belajar belum berunit BKPRMI, Hartono menekankan pentingnya menghubungi TPA/TPQ unit BKPRMI terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai utusan dari lembaga tersebut. Tentang unit terdekat bisa menanyakannya ke panitia.
Selain itu, Hartono memberikan opsi bagi lembaga TPA/TPQ yang belum berunit BKPRMI namun berkeinginan mengikutsertakan santri-santrinya dalam berbagai cabang perlombaan FASI XII. Mereka dapat mengajukan pembentukan unit baru dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Pasal ini bisa diartikan membuka peluang lebih luas bagi partisipasi santri dalam FASI XII ini, mencerminkan semangat inklusivitas dan pengembangan potensi anak-anak di bidang keagamaan dan akhlak.
Informasi pendaftaran peserta :
wa.me/6283854840194 (Bunda Yanah)
Abu SaRach
Komentar
Posting Komentar